Awal Maraknya Perjudian Online Di Masyarakat

Maraknya Perjudian Online Di Masyarakat – Awal mula permainan online di Indonesia tidak jauh berbeda dengan permainan tradisional. Mereka menjalankan kekuasaan absolut atas negara dan rakyatnya selama berabad-abad.

Secara historis permainan di Indonesia terdiri dari pengorganisasian pertarungan antara dua hewan atau bahkan serangga dan bertaruh pada hasilnya. Keinginan untuk Berjudi Online  melawan musuh dalam segala situasi membuat permainan berkisar pada aktivitas sederhana seperti menaiki perahu menerbangkan layang-layang, bahkan menebak angka yang tepat pada dadu.

Namun Indonesia memiliki hubungan yang sulit dengan perjudian, yang legalitasnya  berfluktuasi karena pertumbuhan permainan judi online. Setelah Indonesia merdeka, pemerintahan baru mengizinkan perjudian yang diatur secara regional, namun tidak secara eksplisit melegalkan aktivitas perjudian.

Baru pada tahun 1967 Gubernur Ali Sadikin secara resmi mengizinkan perjudian di wilayah tersebut, dengan syarat industri tersebut dikontrol secara ketat sehingga keuntungannya ditransfer langsung ke otoritas setempat. Pemerintah setempat juga memberlakukan pembatasan perjudian terhadap penduduk setempat dalam upaya mengurangi kemiskinan terkait perjudian.

Di bawah pemerintahannya, tiga kasino di Jakarta memiliki izin dan Ali Sadikin mendirikan dua lotere untuk mensponsori kegiatan olahraga, yang akhirnya menyebar ke provinsi dan wilayah lain di Indonesia. Meskipun perjudian online atau segala bentuk perjudian  dilarang keras berdasarkan peraturan  saat ini,  perjudian online masih sangat populer.

Permainan judi online yang beredar di Internet juga semakin beragam. Salah satu faktor pendukungnya adalah kemudahan akses internet saat ini. Menurut Hadiyanto Kenneth dalam tesisnya yang berjudul Kejahatan Game Online Melalui Media Internet, ada dua faktor yang menjelaskan tumbuhnya game online di tanah air.

Faktor Maraknya Perjudian Online di Masyarakat

Pertama,  upaya pencegahan dari pemerintah yang masih sangat sedikit. Hal ini terlihat dari banyaknya situs judi online yang masih beroperasi. Tidak jarang situs-situs tersebut memasang iklan berbayar secara terbuka di halaman mesin pencari. Kedua, penyalahgunaan sumber daya perbankan.

Kemudahan akses terhadap layanan perbankan saat ini banyak disalahgunakan oleh para pemain online untuk melakukan transaksinya. Berdasarkan data Kominfo di atas, pemerintah melarang kegiatan bermain game karena dianggap merugikan masyarakat dan melanggar norma agama.

Khusus perjudian online Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) memberikan sanksi kepada pencipta dan penyebar konten perjudian dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp satu miliar.

Pemberantasan perjudian online di Indonesia cukup sulit karena website atau aplikasi perjudian online terus bermunculan dengan berbagai nama meskipun aksesnya terganggu. Selain itu,  perjudian telah dilegalkan di sejumlah negara di luar Indonesia, sehingga menimbulkan hambatan bagi penegakan hukum lintas batas.

Hal ini sendiri menimbulkan tantangan karena  perbedaan peraturan hukum terkait perjudian. Perjudian internet adalah masalah serius dan penghapusannya harus menjadi perhatian utama pemerintah pada titik tertentu.

Orang yang tidak dapat berhenti berjudi online hingga tindakannya merugikan orang lain dapat dianggap sebagai pecandu narkoba dan perlu diperlakukan di luar hukum. Penulis berpendapat bahwa meningkatnya perjudian online di Indonesia akibat kemajuan teknologi sebenarnya telah menjadi masalah besar.

Bagi pemerintah khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kepolisian Republik Indonesia, dan hal ini membuat masyarakat khawatir. Penyebaran perjudian online melalui metode dan jenis transaksi lintas batas menjadikannya sulit untuk dihilangkan.

Pemberantasan game online bukan hanya tugas pemerintah, guru, tokoh agama, orang tua, dan masyarakat juga harus berperan aktif. Pemberantasan perjudian online tidak dapat dilakukan secara legal melalui sanksi pidana namun juga melalui pendidikan dan pemahaman agama. Meski diperlukan, psikolog tetap diperlukan  untuk memeriksa, mendiagnosis, dan mengobati Pecandu Judi melalui psikoterapi dan konseling kecanduan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *